news

Daftar Lengkap 57 Pegawai KPK yang Resmi Dipecat, Berlaku Mulai 30 September

Minggu, 19 September 2021 | 05:35 WIB
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

TES Wawasan Kebangsaan atau TWK di lingkungan KPK masih jadi pembicaraan sampai saat ini. Apalagi setelah dari 75 orang yang tes agar bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (AS), 57 dianggap gagal dan akhirnya dipecat dari KPK.

Keputusan telah diambil, dan 57 orang tersebut akan resmi diberhentikan per 30 September 2021. Dari jumlah itu, terdapat juga 6 orang yang menolak mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara untuk bisa bergabung kembali dengan KPK.

Dalam jumpa pers pada Rabu lalu (15/9/2921), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” kata Alexander Marwata.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mabes Polri: Tersangka Pasti Diumumkan

Berikut di Bawah Ini Nama-nama yang Resmi Diberhentikan:

1. Sujanarko, Direktur Pjkaki (pensiun)

2. A. Damanik, Kasatgas Penyidik

3. Arien Winiasih, mantan Plh Korsespim

4. Chandra Sulistio, Reksoprodjo Karo SDM

5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat

6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi

7. Harun Al Rasyid, Kasatgas Penyelidik

8. Guh Sipurba, Kasatgas Penyelidik

9. Herry Nuryanto Deputi Bidang Korsup

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB