JAKARTA, Klikaktual.com- Peristiwa penganiyaan yang dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap seorang pengendara di Tol Jakarta-Cikampek KM 35 viral di medsos.
Anggota itu pun kini menjalani pemeriksaan. Termasuk pengendara yang disebut menjadi korban juga sudah dimintai klarifikasi oleh tim pemeriksa.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono membenarkan adanya kejadian ini. Menurut jenderal bintang dua tersebut, peristiwa itu terjadi pada pada Jumat malam (17/9/2021) dan sempat viral di media sosial.
Baca Juga: STNK Hilang, Simak Cara dan Tahapannya
Istiono mengatakan hal ini disebabkan adanya kesalahpahaman anggota dan pengendara. "Saya cek ke Kasubdenwal PJR ada miskomunikasi antara pelanggar sama petugas. Sebenarnya STNK (pengendara) ketinggalan di mobil, keburu-buru diviralkan seolah-seolah polisinya yang salah," terang Istiono, Sabtu (18/9/2021), dikutip dari PMJ News.
Istiono mengatakan saat ini kedua anggotanya yang terekam dalam video tersebut masih dimintai keterangan oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Selain itu, lanjut Istiono, pengemudi yang mengaku dianiaya juga mendatangi Pos PJR Induk Cikampek untuk dimintai keterangan secara jelas terkait insiden penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mabes Polri: Tersangka Pasti Diumumkan
"Ya mau klarifikasi seperti apa sebenarnya. Diklarifikasi supaya klir persoalannya. Artinya supaya jelas persoalan ini," ujar Istiono.
Seperti diketahui, sebelumnya sebuah video viral beradar di medsos TikTok yang menayangkan dugaan penganiyaan yang dilakukan polisi PJR di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 35.
Dalam video yang beredar, anggota Polri terlihat memiting leher pengendara. Seorang pengendara juga tampak mengalami luka di bagian bibir yang dinarasikan akibat dianiaya oleh petugas PJR tersebut. ***