daerah

Seorang Anak di Cilacap Tega Bunuh Ibu Sendiri Hanya karena Sering Dimarahi

Jumat, 10 September 2021 | 05:00 WIB
Pelaku yang tega membunuh ibunya hanya karena sering dimarahi. (Foto: PMJ News/Polri TV).

CILACAP, Klikaktual.com- Wasitoh (45) meregang nyawa. Ia ditemukan tergeletak di sebuah rumah kost Jalan Kelinci Timur, Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). 

Korban tewas dengan luka akibat senjata tajam. Peristiwa tersebut menggemparkan warga setempat. Apalagi setelah mengetahui bahwa pelakunya anak korban sendiri.

Ya, ibu rumah tangga ini meregang nyawa akibat perbuatan salah seorang anaknya sendiri berinisial RS (23). Peristiwa pembunuhan ini diketahui anaknya yang lain. 

Baca Juga: Kisah Haru Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Upik: Malam Itu Anak Saya Masih Video Call

Saat itu saksi mendapati ibunya terkapar bersimbah darah, sementara tersangka terlihat memegang parang. Di situlah RS tak bisa mengelak lagi. Dialah pelaku aksi keji itu.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menyebut motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya lantaran sakit hati sering dimarahi ibunya.

"Untuk hasil pemeriksaan awal, tersangka meluapkan emosi terhadap ibunya karena jarang diajak ngobrol dan sering diomelin," ujar Leganek saat konferensi pers di Mapolres Cilacap, Kamis (9/9/2021), dikutip dari PMJ News.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Polri TV).

Dari proses pemeriksaan, kata Leganek, tersangka mengaku setiap hari sudah membantu ibunya berjualan bubur. Akan tetapi, pelaku merasa tidak dianggap sehingga meluapkan emosinya.

"Walaupun sudah membantu ibunya berjualan bubur, namun tersangka tidak dianggap. Jadi emosi yang sudah menumpuk sehingga terjadi pembunuhan," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Adapun ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 15 tahun. ***

Tags

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB