JAKARTA, Klikaktual.com - Kasus pelecehan seksual karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat baru-baru ini viral di media sosial Twitter. Diduga kuat pelecehan dan perundungan itu dilakukan oleh sesama teman kantornya. Kini, peristiwa itu resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Sampai Jumat (3/9/2021) pagi, unggahan pelecehan seksual dan perundungan karyawan KPI Pusat tersebut telah disukai lebih dari 70.000 kali, dibagikan lebih dari 39.000 dan dikomentari lebih dari 8.000 kali.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Dr Ahmad Ramadhan SH MH MSi menegaskan, saat membuat laporan, korban MS didampingi langsung oleh perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik Peringatan Hari Solidaritas Hijab Internasional, Kamu Harus Tahu Ini!
“Kasus pelecehan seksual dan perundungan karyawan KPI Pusat itu ditangani Polres Jakarta Pusat. Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Kabag Penum, Kamis (2/9/21).
Terkait dengan proses lebih lanjut, nantinya akan disampaikan lebih lengkap oleh pihak Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus.
Diketahui, karyawan KPI Pusat berinisial MS muncul dengan pengakuan telah mendapatkan pelecahan seksual dan perundungan, selama bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor.
Baca Juga: Catat, Besok Hari Pelanggan Nasional, Siap-siap Banjir Promo
Selama dua tahun sejak 2012 hingga 2014, ia mengalami perundungan dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat dirinya tak berdaya. Padahal, kedudukan mereka setara dan bukan tugas MS untuk melayani rekan kerja.
Menyikapi beredar informasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying), KPI Pusat mengaku turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. ***