news

Perempuan Jenggala: Kasus Kekerasan Seksual Harus dapat Perlindungan Hukum yang Jelas

Senin, 29 Mei 2023 | 17:07 WIB
Tengah Kanan, Bunda Fifi dengan perempuan Jenggala

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Pada hari Minggu 28 Mei 2023, perempuan Jenggala datang Ke Cirebon, tepatnya di Rumah Aman di bawah naungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon.

Hal itu dilakukan dalam rangka kunjungan sekaligus bersilaturahmi mengunjungi para korban kekerasan seksual di Rumah Aman dibawah naungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon.

Ketua KPAID Cirebon pun yakni Hj.Fifi Sofiah beserta dengan para anak dan perempuan korban menyambut dengan ramah dan hangat kedatangan perempuan Jenggala tersebut.

Baca Juga: Buka Setiap Hari! Ini 4 Tempat Makan Gudeg di Yogyakarta yang Bikin Ketagihan

Sekedar informasi bahwasanya, rumah aman adalah sebuah tempat terakhir bagi para korban kekerasan seksual khususnya anak-anak dan perempuan untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum.

Ketua Umum Perempuan Jenggala Vicky W Kartiwa juga mengungkapkan bahwa, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak dan perempuan harus mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

Sehingga agar kedepannya itu kata dia, bisa memberikan efek jera terhadap si pelaku, ia pun berharap agar kasus kekerasan seksual harus bisa ditekan seminimal mungkin.

Baca Juga: Bertema Balas Dendam, Ini Link Nonton Delightfully Deceitful Episode 1 hingga Tamat

“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melakukan pencegahan mulai dari tingkat keluarga. Sehingga, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak terjadi lagi,” ungkapnya, pada hari Minggu 28 Mei 2023.

Kedatangannya ke rumah aman di Cirebon, adalah salah satu bentuk dukungan moril yang kuat kepada anak-anak dan perempuan korban kekerasan seksual, terlebih kasus ini kebanyakan menimpa anak di bawah umur.

Sementara, Ketua KPAID Hj. Fifi Sofiah mengucapkan terimakasih kepada Perempuan Jenggala, atas dukungan yang begitu besar, sehingga anak-anak di rumah aman mendapatkan kekuatan serta untuk menjalani kehidupan yang lebih baik lagi.

Baca Juga: Tidak Minat Kuliah, Berikut 5 Rekomendasi Kegiatan yang Bisa Anda Lakukan Setelah Lulus Sekolah

Di bawah naungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon, anak-anak diberikan pembekalan agar mereka dapat hidup secara mandiri dan dapat kembali di tengah keluarga serta masyarakat.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB