JAKARTA, Klikaktual.com - Kabar gembira bagi para calon jamaah haji yang berangkat tahun ini. Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji itu diperpanjang hingga 19 Mei 2023.
Bukan tanpa sebab, perpanjangan pelunasan biaya haji ini dilakukan karena adanya penambahan kuota biaya haji.
Indonesia tahun ini mendapat kuota 221 ribu jamaah haji. Terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Perpanjangan pelunasan biaya ibadah haji ini juga diperuntukan bagi jamaah haji yang belum melunasi pembayaran. Bukan hanya jamaah haji yang masuk dalam kuota tambahan.
Artinya jamaah haji yang namanya tercantum dalam daftar jemaah sejak 11 April 2023 tetapi belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan. ***