Karena Keraton Kasepuhan sedang konflik jadi tentunya dalam hal ini Keraton Kanoman tidak bisa mengambil keputusan yang nanti menyebabkan konflik yang baru. Dalam proses konflik ini mungkin harus diketahui untuk pengelolaan mengambil keputusan izin ziarah kubur ada di Keraton Kanoman.
"Kenapa bahasanya bahwa di Keraton Kasepuhan tidak mempunyai kewenangan, yang mempunyai kewenangan untuk memberikan izin kubur, izin berziarah adalah Sultan atau atas nama Sultan," pungkas Ratu Mawar.***