news

Masih Ada Kuota, Ayo Daftar Mudik Gratis Pemprov Jabar

Jumat, 14 April 2023 | 21:19 WIB
Ilustrasi mudik gratis Lebaran 2023 (Unsplash/Rendy Novantino)

JAKARTA, Klikaktual.com - Bagi pemudik yang ingin mengikuti program mudik gratis, bisa coba manfaatkan mudik gratis dari Pemprov Jabar.

Program mudik gratis dari Pemprov Jabar saat ini masih dibuka. Kuotanya pun masih tersedia.

Pemprov Jabar menyediakan lebih dari 12 ribu tiket mudik gratis untuk masyarakat. Dengan rincian 6.501 tiket bus dan 5.954 tiket kereta api.

Baca Juga: Download Teks Khutbah Idul Fitri Tema Ramadhan Menuju Keseimbangan PDF dari Kemenag

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan mudik gratis ini diberikan untuk masyarakat yang ingin melepas rindu bersama keluarga di Lebaran tahun ini.

Kepala Dishub Jawa Barat, A Koswara menyebutkan, mudik gratis akan diluncukan pada 16 April di Terminal Cicaheum dan Stasiun Bandung.

Disebutkan tidak syarat khusus untuk mengikuti program mudik gratis dari Pemprov Jawa Barat. Caranya hanya perlu mendaftar melalui aplikasi Sapawarga dan pilih titik keberangkatan dan tujuan.

Baca Juga: Spesifikasi Realme Pad X yang Memiliki Bodi Kokoh dan Baterai Besar dengan Dukungan Pengisian Cepat 33W

"Sampai hari ini sekitar 80 persen untuk tiket bus sudah dipesan, sementara untuk KA masih cukup banyak," ujarnya.

Untuk Mudik Gratis dengan KA, disediakan tiket KA Komuter dengan tujuan Purwakarta - Garut dan Bogor - Sukabumi.

Setiap jam Pemprov Jabar menyediakan 100 tiket gratis untuk dua tujuan tersebut. Pemberangkatan pun dimulai besok, 15 April - 18 April.

Baca Juga: 5 Konsep Acara Halalbihalal Anti Mainstream, Bikin Agenda Silaturahmi Makin Seru!

Yang ingin mengikuti mudik gratis, selaim mengunduk aplikasi Sapa Warga, harus juga melakukan pendaftaran melalui https://mudik-dishub.jabarprov.go.id untuk pendaftaran mudik dengan bus maupun kereta jarak jauh dan regional antar kota/kab.

Untuk mudik dengan menggunakan KA Lokal, pendaftaran dilakukan melalui KAI Akses.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB