news

Jelang Hari Raya Idul Fitri 2023, Penukaran Uang Kecil di Bank Sudah Bisa Dilakukan, Catat Tanggalnya

Selasa, 28 Maret 2023 | 04:05 WIB
Penukaran uang kecil di bank sudah bisa dilakukan. (Ulfi Fadhilah / klikaktual.com)

 

KLIKAKTUAL.COM -Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan perbankan menyediakan penukaran uang kecil kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

Penukaran uang kecil itu sudah mulai dibuka pada tanggal 27 Maret - 18 April 2023, terutama pada saat menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 1444 H.

"Seluruh Indonesia ada 5066 titik, kerja sama antara Bank Indonesia dengan perbankan lainnya," ujar Kepala KPw Bank Indonesia Cirebon, Hestu Wibowo.

Menurutnya, secara nasional Bank Indonesia menyediakan uang layanan sebesar 195 triliyun rupiah, yang mana total seluruh Indonesia,  naik sebesar 8,25 persen dibandingkan dengan tahun yang lalu.

"Jumlah itu yang disediakan Bank Indonesia dalam rangka melayani masyarakat menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 1444 H," kata Hestu.

Sementara itu, untuk wilayah Ciayumajakuning, Bank Indonesia Cirebon menyediakan uang tunai sebesar 3,74 Triliyun, atau turun dibandingkan tahun 2022 kemarin sebesar 4 Triliyun.

"Kami tersebar di 136 titik," ucapnya.

Sementara itu, pimpinan kantor cabang BNI Cirebon,  Leo Mengintahan mengungkapkan bahwa, BNI sudah siap melayani nasabah untuk menukarkan uang di 10 outlet mulai jam 08.00-14.00 WIB.

“Ada paket penukaran senilai Rp3.800.000 dengan rincian pecahan Rp20.000, Rp1.000.000, Rp500.000, Rp200.000 dan Rp100.000. Tapi kalau masyarakat tanpa harus sesuai paket juga akan kami layani,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas penukaran uang akan mengalami peningkatan setelah masyarakat menerima THR.

“Biasanya setelah masyarakat mendapatkan THR penukaran uang akan meningkat drastis,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan pecahan uang favorit dalam setiap penukaran untuk masa lebaran biasanya pecahan Rp10.000 – Rp20.000. ***









Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB