Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis, Siap Angkut 19 Ribu Pemudik
Itu tadi cara daftar mudik gratis Pemprov DKI secara online. Tidak sulit, cukup pakai handphone. Yang terpenting, jangan lupa foto dokumen-dokumen kependudukan agar bisa diunggah ke formulir pendaftaran. ***