news

5 Fakta Soal Penahanan AG, Pacar Mario Dandy oleh Polda Metro Jaya

Kamis, 9 Maret 2023 | 05:50 WIB
Usai Jalani Pemeriksaan 6 Jam Atas Kasus Penganiayaan David, Agnes Akhirnya Ditahan Polisi (Kolase foto instagram)

JAKARTA, Klikaktual.com - Simak deretan fakta terkait Agnes Gracia (AG), kekasih Mario Dandy yang belum lama ini ditahan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya akhirnya menahan AG dalam kasus penganiayaan David Ozora L oleh Mario Dandy Satrio pada 8 Maret 2023.

Penahanan AG ini menjadi atensi banyak pihak. Mengingat AG saat ini masih berusia 15 tahun.

Adapun deretan fakta mengenai penahanan AG, pacar Mario Dandy Satrio oleh Polda Metro Jaya adalah sebagai berikut.

1. Ditahan setelah diperiksa 6 jam.

Sebelum ditahan, AG menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh penyidik selama kurang lebih 6 jam.

2. Tidak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Karena masih berusia 15 tahun atau di bawah umur, AG tidak ditahan di rutan Polda Metro Jaya layaknya tersangka lainnya.

AG ditahan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS).

3. Ditahan selama tujuh hari

Penahan terhadap AG dilakukan selama 7 hari. Penahanan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik. Artinya penyidik dapat memperpanjang masa tahanan.

4. Bisa ajukan penangguhan penahanan

Ada pertimbangan khusus bagi AG dalam hal penangguhan penahanan. Misalnya orang tua sakit.

5. Kasus AG melibatkan banyak pihak.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB