JAKARTA, Klikaktual.com - Polda Metro Jaya menahan Agnes Gracia (AG), kekasih Mario Dandy atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina, Rabu 8 Maret 2023.
Sebelum ditahan, AG menjalani pemeriksaan oleh petugas kurang lebih selama 6 jam. AG ditahan selama 7 hari ke depan.
AG ditahan Polda Metro Jaya karena ia berstatus pelaku dalam kasus penganiayaan David.
“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk menahan AG,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 9 Maret 2023 : Bersikaplah Tenang dengan Apapun yang Menghampiri
Penahanan dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap AG.
Diketahui AG belum lama ini ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David. AG juga ditetapkan menjadi anak yang bermasalah di mata hukum.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 9 Maret 2023 : Jangan Melanggar Batas Ruang Pribadi Pasangan
Selain AG, Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka.
Selain Mario Dandy, rekan Mario berinisial S juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.