news

Syarat dan Cara Ikut Program Mudik Motor Gratis 2023 dari Kemenhub, Cuma Perlu Bayar Rp10 Ribu!

Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:11 WIB
Kemenhub menyelenggarakan program mudik motor gratis (Motis) pada masa angkutan Lebaran 2023 (dok. KAI Logistik)


JAKARTA, Klikaktual.com - Kementerian Perhubungan menggulirkan program mudik motor gratis (Motis) di mudik tahun 2023.

Kuota yang diberikan sebanyak 10.440 untuk program mudik motor gratis dari kemenhub ini.

Program mudik motor gratis ini melayani tiga rute. Pertama rute utara dengan rute Cilegon-Jakarta Gudang-Semarang Tawang.

Selanjutnya rute tengah dengan rute Jakarta Gudang-Purwosari. Dan terakhir rute selatan dengan rute Kiraracondong-Purwosari.

Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Dibuka 1 Maret 2023

Pendaftaran program mudik motor gratis atau Motis ini dimulai pada 1 Maret hingga 3 Mei.

Untuk bisa mengikuti program Motis ini, masyarakat hanya dikenakan biaya Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

Adapun syarat-syarat mengikuti program Motis adalah sebagai berikut:

1. Peserta memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C

2. Kapasitas motor maksimal 200 cc

Baca Juga: Jam Tayang dan Link Nonton Red Balloon Episode 19 Sub Indo Legal

3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat: Pembelian tiket KA untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar, Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar

4. Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

Untuk bisa mengikuti program Motis 2023, masyarakat bisa mendaftar secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id.

Baca Juga: Jam Tayang dan Link Nonton Red Balloon Episode 19 Sub Indo Legal

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB