news

Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkot Cirebon Luncurkan Kartu Idola Pendidikan Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:29 WIB
Kartu Idola Pendidikan Daerah

CIREBON – Komitmen Pemerintah Kota Cirebon dalam menjamin hak pendidikan masyarakat kian nyata. Melalui peluncuran Kartu Idola Pendidikan (KIP) Daerahh, Pemkot Cirebon menargetkan nol angka putus sekolah (Zero Drop Out) bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

​Peluncuran perdana program unggulan ini dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, di Balai Kota Cirebon pada Jumat (19/12). Dalam seremoni tersebut, kartu pendidikan diserahkan secara simbolis kepada para siswa disaksikan oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan orang tua murid.

Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

​Siti Farida menyampaikan bahwa KIP Daerah merupakan realisasi dari janji politik sekaligus program prioritas pasangan Wali Kota Efendi Edo dan Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati.

​"Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Cirebon hadir langsung untuk anak-anak kita. Melalui KIP Daerah, kami ingin memastikan tidak ada lagi anak di Kota Cirebon yang terhenti sekolahnya hanya karena kendala ekonomi," ujar Siti Farida.

​Ia menambahkan bahwa program ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dalam menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) serta menyukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun.

​"Kami ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Anak-anak harus tetap bersekolah dengan layak, sementara orang tua mendapatkan keringanan beban biaya pendidikan," tambahnya.

Skema Bantuan dan Tahapan Penyaluran

​Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih, merinci bahwa pada tahap awal ini, terdapat 100 siswa yang menjadi penerima manfaat.

​"Tahap pertama menyasar 100 penerima, terdiri dari 70 siswa SD dan 30 siswa SMP. Bantuan ini diberikan satu kali dalam setahun dan akan diberikan secara berkelanjutan hingga siswa tersebut lulus," jelas Ade.

​Adapun rincian bantuan dana pendidikan tersebut adalah:

​Tingkat SD: Rp1.000.000,- per tahun.

​Tingkat SMP: Rp1.500.000,- per tahun.

​Fokus utama program ini adalah intervensi bagi siswa yang masuk kategori rawan putus sekolah agar tetap bisa menuntaskan wajib belajar mereka.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB