KLIKAKTUAL.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus menghadirkan inovasi layanan guna meningkatkan kenyamanan dan rasa aman bagi para penumpang. Salah satu layanan yang disediakan adalah Lost and Found, yang memudahkan pelanggan melaporkan barang yang tertinggal di kereta api maupun di area stasiun.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan layanan tersebut dijalankan oleh petugas yang berintegritas dan bertanggung jawab, sehingga penumpang tidak perlu khawatir apabila mengalami kehilangan barang saat menggunakan jasa kereta api.
“Penumpang yang merasa kehilangan atau tertinggal barang dapat segera melapor kepada kondektur di dalam kereta, petugas keamanan di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121,” ujar Muhibbuddin, Selasa (16/12/2025).
Setelah laporan diterima, petugas akan segera melakukan penelusuran. Apabila barang ditemukan dalam waktu singkat, KAI akan langsung menghubungi pelapor untuk proses pengembalian. Jika pencarian masih berlangsung, penumpang tetap mendapatkan informasi perkembangan secara berkala.
Selain berdasarkan laporan penumpang, setiap barang yang ditemukan di dalam kereta maupun di area stasiun juga diumumkan melalui pengeras suara. Apabila belum ada pihak yang mengambil, barang tersebut akan diamankan di pos pengamanan stasiun.
Selanjutnya, barang temuan akan diberi label khusus, diverifikasi, dan dicatat ke dalam Database Lost and Found milik KAI. Pencatatan ini bertujuan untuk mempermudah proses pencocokan barang sesuai ciri dan spesifikasi yang dilaporkan oleh penumpang.
“Dengan sistem pendataan tersebut, proses pencarian dan pengembalian barang dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” jelas Muhibbuddin.
Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, KAI Daop 3 Cirebon telah menangani 467 laporan barang tertinggal. Jenis barang yang diamankan pun beragam, mulai dari laptop, tablet, koper, dompet, dokumen penting, uang tunai, telepon genggam, hingga perhiasan emas.
Total estimasi nilai barang yang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya mencapai sekitar Rp 882 juta. Seluruh barang tersebut telah diserahkan kembali dalam kondisi utuh.
“Kecepatan respons harus diiringi dengan integritas yang tinggi dari seluruh petugas. Komitmen inilah yang membuat barang tertinggal dapat kembali ke tangan pemiliknya,” tutup Muhibbuddin.