news

Apakah 24 Desember Termasuk Cuti Bersama? Berikut Jadwal Lengkap Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Senin, 15 Desember 2025 | 09:41 WIB
Jadwal Libur Nataru 2025 Lengkap (AI)

Klikaktual.com- Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025. Salah satu tanggal yang kerap menjadi sorotan masyarakat adalah 24 Desember, atau sehari menjelang Natal.

Lalu, apakah 24 Desember 2025 masuk dalam daftar cuti bersama?

Berdasarkan ketentuan resmi dalam SKB Tiga Menteri, tanggal 24 Desember 2025 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama. Pemerintah hanya menetapkan satu hari cuti bersama dalam rangka Natal 2025, yakni pada 26 Desember.

Adapun Hari Raya Natal sebagai hari libur nasional jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025. Dengan demikian, aktivitas perkantoran dan layanan publik tetap berjalan normal pada 24 Desember, kecuali bagi pekerja yang mengajukan cuti tahunan secara mandiri.

Berikut jadwal lengkap libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026:

Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)

Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal

Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru 2026 Masehi

Dengan susunan tersebut, masyarakat tetap memiliki kesempatan menikmati libur panjang apabila mengombinasikan cuti tahunan, terutama pada 24 Desember 2025.

Demikian informasi mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Semoga membantu dalam perencanaan aktivitas dan liburan.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB