news

Pelaku Curat di Suranenggala Cirebon Diringkus Polisi

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:32 WIB
Petugas Polsek Kapetakan menangkap pelaku Curat dalam razia yang dilakukan.


Jakarta, Klikaktual.com - Seorang laki-laki berinisial A berusia 29 tahun, berhasil ditangkap petugas Polsek Kapetakan.

Pelaku ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu rumah warga yang berada di Blok Selasa, Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 23.15 WIB.

Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika petugas gabungan piket fungsi Polsek Kapetakan yang sedang melaksanakan patroli rutin pada malam hari melintas di jalur Suranenggala- Lemahtamba.

Baca Juga: Kapan Puncak Hujan Meteor Gemonid 2025? Catat Tanggal dan Cara Melihatnya

Saat patroli petugas menemukan adanya kerumunan warga yang tampak mencurigakan.

Akhirnya petugas langsung berhenti dan melakukan pengecekan mendalam, untuk mengetahui apa yang sebenarnya sedang terjadi di lokasi tersebut guna memastikan keamanan masyarakat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Curat lengkap dengan barang bawaan berupa karung putih, sebuah golok, dan sebuah gergaji, yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, sementara satu orang lainnya yang diduga rekan pelaku berinisial A berusia 28 tahun berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui berinisial A, warga Blok Makam RT 01 RW 01 Desa Lemahtambah, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Serahkan Alat Evakuasi ke Wilayah Rawan Banjir di Lemahwungkuk

Saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Reskrim Polsek Kapetakan, guna memastikan seluruh kronologi dan motif dari tindakan dugaan kejahatan tersebut.

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah karung berwarna putih, satu bilah golok, satu gergaji, serta sebuah sepeda motor jenis Jupiter MX yang diduga digunakan untuk mempermudah aksi pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan satu unit pompa air merek Shimizu yang diduga kuat merupakan hasil curian dari rumah warga yang menjadi korban.

Baca Juga: Jelang Liburan Akhir Tahun, Wisata Gunung Mincau Kembali Dibuka

Keberhasilan penangkapan pelaku Curat karena adanya kerja sama antara masyarakat dengan petugas.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB