news

Progres Kopdes Merah Putih di Kabupaten Cirebon: 262 Koperasi Telah Memenuhi Persyaratan

Selasa, 2 Desember 2025 | 09:01 WIB
Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mempercepat proses pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Indonesia.

KLIKAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mempercepat proses pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Indonesia. Upaya percepatan dilakukan melalui rapat evaluasi bersama TNI, kejaksaan, kepolisian, dan para kepala desa yang digelar secara virtual.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut digelar untuk memastikan seluruh desa dan kelurahan siap secara teknis dalam memenuhi persyaratan pembangunan yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi.

Dari total 412 desa dan 12 kelurahan, sebanyak 262 di antaranya telah melakukan input data ke portal Kementerian Koperasi sebagai langkah awal pembangunan gedung koperasi. Pemerintah daerah menargetkan seluruh data desa dapat selesai diverifikasi pada akhir Desember, sehingga proses pembangunan bisa dimulai serentak pada Januari 2026.

“Kami ingin proses ini berjalan serempak agar pembangunan di desa-desa tidak lagi tertunda,” ujarnya dalam rilis resminya, Senin (1/12/2025).

Dari desa yang telah diverifikasi, tercatat 125 lokasi koperasi saat ini tengah dikerjakan, dengan progres rata-rata sekitar 20 persen, terutama pada tahap pembangunan fondasi. Kementerian Koperasi masih melakukan verifikasi lanjutan terhadap seluruh pengajuan, dan desa dapat melanjutkan ke tahap pembangunan fisik setelah mendapatkan rekomendasi resmi.

Hendra menambahkan bahwa pembangunan gedung koperasi ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan. Dengan demikian, 262 koperasi yang telah memenuhi persyaratan diharapkan dapat mulai beroperasi pada Maret 2026.

Meski begitu, sejumlah kendala teknis masih ditemukan di lapangan. Salah satunya adalah kondisi lahan yang tidak memenuhi standar, termasuk kebutuhan urugan tanah yang menjadi tanggung jawab desa. Ada pula lokasi yang akses jalannya harus melewati saluran air sehingga membutuhkan pembangunan jembatan. Selain itu, terdapat lahan yang tidak memenuhi ukuran minimal 20 x 30 meter sesuai ketentuan.

“Kalau lahannya tidak memenuhi syarat, kami tidak bisa memaksakan. Lebih baik menunggu aturan baru daripada membangun dengan risiko ditolak,” tegas Hendra.

Sementara itu, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Mukhammad Yusron, menyampaikan bahwa TNI siap mendampingi pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan koperasi desa. Ia menegaskan bahwa target pengerjaan yang ditetapkan adalah 93 hari untuk setiap proyek.

“Kami siap mendukung dan memastikan pembangunan berjalan sesuai target,” ujarnya.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB