news

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sebut Perizinan Perumahan City Land Sumber Perlu Dicek

Rabu, 26 November 2025 | 20:54 WIB
Ilustrasi perumahan. (Unsplash/Arief Komarudin)


Jakarta, Klikaktual.com - Suara lantang terus dilontarkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, terkait keberadaan perumahan City Land yang berada di kawasan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Para anggota dewan berpendapat, kawasan perumahan City Land berada di daerah resapan air, ruang terbuka hijau dan zona hijau.

"Perlu dicek perizinannya, jangan-jangan ada permainan. Jangan sampai kita kehilangan ruang terbuka hijau dan daerah resapan air berkurang. Ini berbahaya untuk kehidupan warga sekitar," tandas Rohayati, selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, pada hari Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Berhasil Raih Predikat Unggul dari LAN

Politisi PDI Perjuangan ini khawatir terjadi kerusakan lingkungan akibat berkurangnya daerah resapan air, ruang terbuka hijau dan zona hijau di kawasan Sumber.

Rohayati mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menghambat atau menghalangi-halangi investasi. Tapi, investasi juga harus memperhatikan lingkungan.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Minta Komisi Informasi Pacu Inovasi Akses Data Publik

"Sekali lagi, perizinan perumahan City Land perlu dicek. Kami minta dinas-dinas terkait dalam proses perizinan tidak main mata dengan pengembangan perumahan City Land," lanjutnya.

Menurut Rohayati, Komisi I akan memanggil dinas-dinas terkait perizinan untuk menanyakan proses berdirinya perumahan tersebut.

"Perlu saya tekankan sekali lagi, kami tidak menghambat investasi. Namun, jangan menabrak undang undang dan melanggar peraturan yang ada," pungkasnya.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB