news

Bau Menyengat Pengolahan Pakan Udang Bikin Resah Warga Desa Kalisapu

Jumat, 21 November 2025 | 18:11 WIB
Ilustrasi Bau


Jakarta, Klikaktual.com - Bau menyengat dari pengolahan pakan udang, membuat warga blok Karang Jati, Desa Kalisapu, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon resah.

Bau busuk pengolahan pakan udang ini, diduga berasal dari salah satu pengusaha di Desa Grogol.

Berdasarkan informasi yang didapat, pengolahan pakan udang tersebut memanfaatkan ikan-ikan tak layak konsumsi yang digiling dan dijemur di area terbuka.

Lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga membuat aroma menyengat terbawa angin laut hingga menutup wilayah pemukiman warga hampir sepanjang hari.

Bahkan, salah satu warga Desa Kali Sapu bernama Kuliyah menuturkan, banyak anak kecil yang mulai muntah-muntah setelah menghirup bau busuk tersebut, termasuk cucunya sendiri.

Baca Juga: Dynamite Kiss Kembali Cetak Rating Tertinggi Untuk Penayangan Episode Terbaru

"Anak-anak di sini banyak yang muntah. Cucu saya juga sampai lemas karena bau itu nggak hilang-hilang," ujar Kuliyah dengan nada kesal, pada hari Kamis, 20 November 2025.

Warga Desa Kali Sapu menduga, kegiatan pengolahan tersebut melanggar aturan pengelolaan lingkungan hidup.

Karena limbah dan proses produksinya tidak memenuhi standar. Mereka meminta pemerintah melakukan penertiban sebelum dampaknya semakin meluas.

Baca Juga: Kolaborasi Lintas Sektor, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Edukasi Keselamatan Kereta Api

Menanggapi hal itu, Kuwu Desa Kalisapu, Suhana, membenarkan sumber bau berasal dari pengolahan pakan udang milik Sanudi.

Ia memastikan pemerintah desa akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, untuk mengecek dugaan pelanggaran dan mengambil langkah penanganan.

"Kami akan segera berkordinasi dengan DLH Kabupaten Cirebon, untuk mengecek dugaan pelanggaran itu," ucapnya.***

 

 

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB