news

Rapat Kerja Komisi IV DPR RI, Prof Rokhmin Soroti Kesejahteraan Nelayan

Kamis, 18 September 2025 | 20:38 WIB
Prof Rokhmin Dahuri (Husnie)


Jakarta, Klikaktual.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof Rokhmin Dahuri menegaskan selama kesejahteraan nelayan Indonesia belum membaik maka kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih dinilai belum bagus.

Menurutnya, jajaran KKP seharusnya menjadikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan nelayan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU).

"Kami cukup terkejut karena dalam indikator kinerja utama KKP tidak ada yang menyinggung soal pendapatan atau kesejahteraan nelayan, padahal itu hal yang paling krusial," tandasnya, pada Rabu, 18 September 2025.

Hal tersebut dikemukakan Prof Rokhmin dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Wakil Menteri KKP di Gedung Nusantara, Jakarta.

Baca Juga: 4 Orang Pendamping Desa di Kabupaten Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 Miliar

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Presiden Prabowo sudah sering menyampaikan pentingnya peningkatan kesejahteraan nelayan.

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University ini juga mengatakan indikator produksi non-ikan dalam usulan KKP hanya mencantumkan garam.

Baca Juga: Pengajuan Banding Ditolak, Jaksa Penuntut Minta Taeil Dijatuhi 7 Tahun Hukuman Penjara

Dalam pandangannya, KKP perlu memberi perhatian lebih pada potensi industri bioteknologi kelautan yang semakin berkembang, seperti produk pangan fungsional hingga kolagen dari sisik ikan. Sektor ini dapat menjadi masa depan perekonomian kelautan Indonesia.

"Potensi marine biotechnology industry itu empat kali lipat lebih besar daripada industri teknologi informasi. KKP seharusnya bisa menjadi game changer dengan menjadikan bioteknologi kelautan sebagai sektor unggulan Indonesia ke depan," ucapnya.

Prof Rokhmin mengingatkan KKP agar segera menangani isu serius terkait temuan udang mengandung cesium radioaktif dari PT BMS yang berdampak pada penurunan produksi tambak udang di Indonesia hingga 50 persen.

KKP bersama kementerian terkait hendaknya memberikan klarifikasi internasional bahwa pencemaran tersebut bukan berasal dari industri pengolahan udang, melainkan dari aktivitas pertambangan.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB