JAKARTA, Klikaktual.com - Tanggal 5 September 2025 merupakan tanggal merah. Hal ini pun membuat masyarakat mendapatkan long weekend.
Pasalnya 5 September 2025 jatuh pada hari Jumat dan menjadi long weekend di minggu pertama September ini.
Masyarakat akan menikmati waktu libur sejak 5-7 September 2025.
Baca Juga: Upin Ipin hingga BoBoiBoy Turut Doakan Indonesia : Semoga Lekas Sembuh
Libur tanggal 5 September 2025 ini juga menjadi libur terakhir untuk masyarakat sebelum libur natal.
Lalu tanggal 5 September 2025 libur apakah?
Jika mengacu pada Surat Keputusan BERSAMA (skb) Tiga Menteri No 1017/2024, No.2/2024, tanggal 5 September merupakan libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Dorna : Indonesia Penting Bagi MotoGP Sebagai Salah Satu Pasar Terbesar di Dunia
Setelah tanggal 5 September, libur bagi masyarakat hanya ada di akhir pekan sebelum nantinya libur Natal di tanggal 25 Desember 2025.