KLIKAKTUAL.COM - Demo anarkis yang terjadi pada 30 Agustus 2025, sebabkan beberapa fasilitas milik pemerintah kabupaten Cirebon mengalami kerusakan.
Dalam demo anarkis itu, bukan hanya kantor DPRD saja yang mengalami kerusakan, tetapi juga terdapat sejumlah fasilitas milik pemerintah Kabupaten Cirebon rusak.
Seperti kerusakan pada rambu-rambu lalu lintas hingga traffic light, milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah melalui Kepala Bidang Prasarana menuturkan, inbas demo anarkis menyebabkan traffic light di depan kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, mengalami kerusakan sekitar 50 persen.
"Selain itu, rambu-rambu lalu lintas sebanyak lima buah hilang, dua buah papan nama jalan hilang, dan enam unit barrier hangus dibakar massa," ujarnya, pada hari Rabu, 3 September 2025.
Ia juga menambahkan, bahwa sejumlah fasilitas yang rusak dan hilang tersebut kini masih dilakukan penghitungan.
Sehingga, saat ini pihak petugas Dishub masih menginventarisasi fasilitas yang rusak imbas peristiwa tersebut.
"Petugas kami tengah melakukan inventarisasi mana saja yang rusak, saat ini total kerugian kurang lebih Rp36.140.000," ucapnya.
Untuk diketahui, traffic light yang masih menyala hanya tersisa satu set, dan berada di tiang yang cukup tinggi.
Sementara yang terpasang di dua tiang pendek di sisi kanan dan kiri ruas jalan tersebut, kondisinya hancur.
Sehingga, traffic light di simpang empat tersebut praktis tak lagi berfungsi. Pengendara harus menengadahkan wajah lebih tinggi ketika sedang menunggu munculnya lampu berwarna hijau.
Namun, traffic light di simpang empat tersebut disebut-sebut bukan milik Pemkab Cirebon.*