news

Mengenal Arti dan Makna dari Kata ACAB dan 1312 yang Ramai di Media Sosial Saat Demo

Kamis, 4 September 2025 | 10:36 WIB
Ilustrasi Demo (umj.ac.id)


Jakarta, Klikaktual.com - Aksi demonstrasi besar terjadi di Jakarta pada 28 dan 29 Agustus 2025 kemarin.

Setelah insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, linimasa X dipenuhi dengan slogan ACAB dan kode numerik 1312.

Istilah tersebut menjadi simbol perlawanan yang banyak digunakan oleh netizen untuk mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap aparat kepolisian.

Lantas apa sebenarnya makna dari kata ACAB dan nomor 1312?

Baca Juga: Barang Jarahan Demo Anarkis di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Dikembalikan, Mayoritas Pelaku Umurnya Segini

ACAB merupakan kependekan dari All Cops Are Bastards. Frasa ini bukan fenomena baru yang beredar di media sosial.

Ungkapan tersebut sudah muncul sejak awal abad ke-20 di Inggris sebagai jargon buruh dan para pekerja yang berhadapan dengan aparat.

Pada dekade 1940-an, tahanan di Inggris kerap kali menuliskan kata akronim ACAB di pakaian penjara.

Istilah ini pun menjadi populer dalam subkultur punk dan skinhead di tahun 1970–1980-an.

Baca Juga: Launching KOIN KOCIR 2025 Sekda Soroti Sejumlah Tantangan Terbaru di Kota Cirebon

Sejak saat itu, kata ACAB menjadi simbol global bagi perlawanan terhadap tindakan represif aparat keamanan.

Namun, lantaran dianggap menghina, frasa ini menuai kontroversi di banyak negara.

Di beberapa negara Eropa, orang yang memakai kaus atau menampilkan spanduk dengan tulisan ini bisa dijatuhi denda.

Di beberapa negara di Eropa, orang yang memakai atau menampilkan spanduk dengan tulisan ACAB bisa dijatuhi denda.

Sementara itu, angka 1312 adalah bentuk terselubung dari huruf-huruf A-C-A-B, sesuai urutan alfabet: A=1, C=3, A=1, B=2. Angka 1312 juga dipakai sebagai strategi untuk menghindari sensor di ruang publik atau platform onlune. Fungsi yang dimiliki pun sama, yakni guna menyuarakan kritik terhadap lembaga kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB