JAKARTA, Klikaktual.com - Sejumlah anggota DPR RI yang membuat kegaduhan dinonaktifkan per 1 September 2025.
Anggota DPR RI itu adalah Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni dan Adies Kadir.
Menyandang status nonaktif, Eko Patrio, Ahmad Sahroni dan yang lainnya ternyata masih mendapatkan fasilitas anggota DPR. Termasuk gaji.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menyebutkan anggota DPR yang dinonaktifkan masih menerima gaji mereka.
Baca Juga: Ini Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan : Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio
"Kalau dari sisi itu, masih menerima gaji," ujarnya.
Said menyebutkan secara peraturan perundang-undangan, tidak ada istilah non aktif bagii anggota DPR.
"Baik Tatib maupun Undang-undang MD3, tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya mengambil keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN dan Golkar," lanjutnya.
Baca Juga: Agensi Benarkan Jimin BTS dan Song Da Eun Pernah Jalin Hubungan
Untuk diketahui, kelima anggota DPR RI itu dinonaktifkan karena dinilai memicu gejolah dan kekacauan di masyarakat.
Sebelumnya mereka sudah membuat video permohonan maaf pada masyarakat dan diunggah di media sosial.