news

Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR RI

Senin, 1 September 2025 | 10:24 WIB
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, saat menyampaikan keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI. (kbanews.com)

 

KLIKAKTUAL.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR RI.

Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR RI tersebut, diketahui melalui siaran pers DPP Partai NasDem, pada hari Minggu, 31 Agustus 2025.

Dalam keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu, disampaikan melalui siaran pers, yang ditandangani langsung oleh Ketua umum partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim.

Ketua umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan, aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai NasDem.

Ia menekankan, perjuangan partai adalah kristalisasi semangat kerakyatan, yang selalu berpijak pada tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Selain itu, Partai NasDem juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya warga Indonesia dalam peristiwa akhir-akhir ini, seraya menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat.

Seiring perjalanan menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, muncul pernyataan dari sejumlah wakil rakyat, khususnya dari Fraksi NasDem di DPR RI, yang dinilai telah menyinggung dan mencederai perasaan publik.

Menurut DPP NasDem, hal tersebut sudah merupakan bentuk penyimpangan dari arah perjuangan partai.

"Atas pertimbangan itu, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," demikian bunyi poin kelima siaran pers tersebut.

Surya Paloh menutup pernyataan dengan penegasan, langkah ini diambil untuk menjaga konsistensi perjuangan Partai NasDem, dalam mewujudkan aspirasi rakyat Indonesia.*

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB