news

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pemkab Cek Besaran Pajak Hiburan Malam

Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:50 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno


Jakarta, Klikaktual.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan pengecekan besaran pajak dan menginventarisir semua tempat hiburan malam.

"Kami minta panggil semua pimpinan tempat hiburan malam, cek bayar pajaknya berapa? Apa bayar pajaknya 10 persen atau 40 persen. Inventarisir mana saja yang termasuk hiburan malam," tandasnya, pada hari Selasa, 26 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan Cakra Suseno, saat memimpin kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon ke Versus, tepatnya di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Selain Prestasi, Kemenpora Harap Kejuaraan ASBC 2025 Tingkatan Kebugaran Masyarakat

Dalam kesempatan itu, disebutkan tempat-tempat hiburan malam yang harus dipanggil. Ada Mithas, Blue Fox, Versus, Black Eagle, Montir, Diva, Kapuas dan lainnya.

Cakra menegaskan, pembangunan daerah membutuhkan biaya besar yang dananya dari pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu PAD yakni dari pajak makanan minuman dan pajak hiburan.

Baca Juga: Daftar Pemenang 3035 OTT Awards, Nine Puzle Bawa Pulang Penghargaan Best OTT Original

"Banyak jalan yang perlu diperbaiki, kita butuh PAD yang maksimal. Maka, kami berharap ada dukungan dari wajib pajak disektor tempat hiburan," ujarnya.

Ketua Komisi II memastikan, pihak DPRD tidak memiliki tendensi kepada salah satu tempat hiburan.

Karena itu, Komisi II mengingatkan untuk melakukan pengecekan kepada semua tempat hiburan.

Jaya dari manajemen Versus, menyambut baik langkah Komisi II untuk memanggil semua pengelola tempat hiburan malam.

Manajemen Versus, lanjut Jaya, siap menjalankan apa yang diputuskan Pemkab Cirebon.

"Kita siap mengikuti aturan pemerintah, tentu kebijakan itu diterapkan kepada semua tempat hiburan," ucapnya.***

 

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB