Jakarta, Klikaktual.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hadir di Bareskrim Polri pada Jumat, 7 Agustus 2025 untuk menjalani prosedur tes DNA.
Langkah ini diambil untuk merespons tudingan Lisa Mariana mengenai kemungkinan anak yang ia klaim berinisial CA sebagai keturunannya.
Ridwan Kamil datang lebih awal sekitar pukul 08.57 WIB, sementara Lisa Mariana tiba kemudian sekitar 10.45 WIB bersama anaknya semua untuk menjalani pengambilan sampel sebagai prosedur obyektif.
Baca Juga: Acha Septriasa Diam-diam Resmi Bercerai
Pengambilan sampel darah dan liur dilakukan secara terpisah. Ridwan Kamil di lantai 15 dan Lisa bersama anaknya di lantai 16 sebagai bagian dari protokol SOP Bareskrim Polri agar proses tetap transparan dan terstruktur.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menegaskan kliennya siap menyikapi hasil tes secara dewasa dan bertanggung jawab. Tes ini diharapkan bisa menyelesaikan polemik secara hukum, bukan sekadar rumor media sosial.
Baca Juga: 5 Kali Ditalak, Acha Septriasa Akhirnya Resmi Bercerai
Lisa Mariana menyampaikan harapan agar proses tersebut berjalan adil dan tidak direkayasa oleh pihak manapun. Pernyataan ini menambah nuansa pentingnya objektivitas dalam penyelesaian masalah hukum yang sensitif seperti ini.
Tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik berkaitan dengan klaim ia telah menghamili Lisa. Laporan resmi diterima oleh Bareskrim Polri pada April 2025.
Baca Juga: Profil dan Biodata 4 Pemeran Utama Drama Korea Love, Take Two Tayang di Viu dan Vidio
Hasil tes DNA diperkirakan keluar dalam 10 hari ke depan dan akan menjadi titik krusial bagi pengadilan maupun pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini secara sah.
Hingga hasil keluar, semua pihak menunggu dengan sikap dewasa. Netizen berharap agar tes ini membawa kejelasan dan menjadi pelajaran bahwa penyelesaian konflik pribadi di ranah publik harus didasarkan pada bukti dan hukum.(Mochamad Haris Sundapa)