Cirebon, klikaktual.com - Kabar mengejutkan sempat mengguncang jagat media sosial dan portal berita nasional. Disebut-sebut bahwa Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ternyata, informasi tersebut langsung dibantah oleh Abdul Azis sendiri. Dalam konferensi pers di sela kegiatan Rakernas Partai NasDem yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, Abdul Azis menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah ditangkap.
Dalam pernyataannya, Azis menegaskan bahwa saat kabar OTT menyebar, dirinya sedang bersiap mengikuti acara partai di Makassar.
"Saya baru tahu kabarnya tiga jam setelah ramai diberitakan. Padahal saya sudah ada di sini sejak pagi," ujarnya.
Ia mengaku sangat kaget sekaligus kecewa atas pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai fakta. Bahkan, kabar tersebut sempat membuat keluarga dan pendukungnya panik.
Menariknya, dalam sesi klarifikasi tersebut, Abdul Azis tidak sendirian. Ia didampingi oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga politisi NasDem. Sahroni menambahkan bahwa definisi OTT menurut hukum harus terjadi di tempat dan waktu kejadian tindak pidana. Sementara Abdul Azis justru sedang menghadiri acara resmi partai.
"OTT itu kan harus ada barang bukti, TKP, dan pelaku. Kalau beliau sedang ikut Rakernas, bagaimana bisa?" ucap Sahroni.
KPK melalui Wakil Ketua Johanis Tanak memang mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan di wilayah Sulawesi Tenggara. Namun, mereka tidak menyebut nama Abdul Azis secara langsung. Sehingga, kini belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Bupati Kolaka Timur terlibat langsung dalam kasus OTT tersebut.
"Tim masih bekerja di lapangan, dan informasi akan kami sampaikan setelah penanganan awal selesai," ujar Johanis.
Azis pun menyayangkan bagaimana media begitu cepat mengangkat isu OTT tanpa konfirmasi jelas. Ia menyebut bahwa efek dari pemberitaan ini cukup berat secara psikologis, baik bagi dirinya maupun keluarganya di Kolaka Timur.
Meski begitu, ia tetap menyatakan komitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan siap jika memang harus memberikan klarifikasi kepada KPK.
Kisah ini menunjukkan betapa cepatnya informasi menyebar, bahkan sebelum ada konfirmasi resmi. Publik, terutama netizen, perlu lebih bijak dalam menyerap berita, apalagi yang berkaitan dengan isu hukum dan reputasi seseorang. Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, hingga saat ini tidak terbukti ditangkap KPK, dan berita OTT tersebut telah diklarifikasi secara terbuka. (Syamsi Wajkumar)