Program ini memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang diperlukan untuk menjadi guru yang kompeten, dan mempengaruhi besaran pendapatan guru melalui skema tunjangan.
Guru yang mengikuti PPG pada 2025 akan tersertifikasi pada 2026. Sementara yang mengikuti PPG di tahun 2026 akan tersertifikasi pada 2027.
"Berarti yang 2025 PPG, kan sertifikasi 2026. Masuk APBN dulu kan gajinya. Lalu yang 2026 PPG, 2027 sertifikasi," jelasnya.***