25. Kabupaten Pangandaran Rp2.221.724,19.
26. Kabupaten Kuningan Rp2.209.519,29
27. Kota Banjar: Rp2.204.754,48.
UMK daerah dengan nominal terbesar berada di Kota Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
Sedangkan, UMK daerah dengan nominal terkecil berada di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan dan Kota Banjar.
Demikianlah informasi tentang besaran nominal UMK daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat tahun 2025.*