news

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Serukan Reformasi PPG Guru Masa Kini

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:17 WIB
Ujian kompetensi calon guru semestinya tidak lagi sekadar menguji hafalan dan kemampuan menjawab soal pilihan ganda.

Jakarta, Klikaktual.com - Ujian kompetensi calon guru semestinya tidak lagi sekadar menguji hafalan dan kemampuan menjawab soal pilihan ganda.

Format seperti itu dinilai tidak mencerminkan tantangan sesungguhnya yang dihadapi guru di ruang kelas.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno, dikutip pada laman resmi Kementerian Agama RI pada hari Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga: RS Gunung Jati Kota Cirebon Jadi Sorotan Publik, Diduga Telantarkan Pasien Tak Mampu

Ia juga menyerukan perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem uji kompetensi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Di hadapan para dekan LPTK, asesor dan tim pengembang kurikulum, Amien menegaskan, sistem asesmen guru masa depan harus menyentuh aspek yang lebih substantif dan kontekstual.

"Ujian guru tidak bisa disamakan dengan ujian biasa. Harus berbasis kasus nyata di kelas. Karena yang kita siapkan adalah pendidik, bukan tukang hafal," ujarnya.

Selama ini, pola uji kompetensi mahasiswa PPG masih terjebak dalam pendekatan teknis yang terlalu sempit.

Baca Juga: Raih Podium, Marquez Menikmati Balapan di GP Jerman

Mayoritas soal bersifat teoretis, tidak kontekstual, dan belum menggambarkan kemampuan pedagogik maupun problem solving di lapangan.

"Satu soal berbasis case study bisa lebih bermakna daripada 20 soal hafalan. Soal cerita itu justru membuka ruang berpikir dan kreativitas calon guru," tambahnya.

Amien mencontohkan, guru ideal adalah mereka yang mampu menghadapi dinamika kelas, memahami psikologi siswa, dan mengambil keputusan cepat dalam situasi tak terduga.

Asesmen yang terlalu formal dan kaku, justru berisiko gagal mengukur kemampuan sejati guru.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB