Jakarta, Klikaktual.com - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar yang ada di sepanjang bahu jalan kawasan trusmi Cirebon, ditertibkan oleh satpol PP Kabupaten Cirebon.
Penertiban para PKL dan parkir liar di kawasan Trusmi, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Jigus.
Yang juga didampingi oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan Dandim 0620, serta Kepala Kejaksan Negeri Sumber.
Wakil Bupati Cirebon Jigus menyampaikan penertiban para PKL dan parkir liar di Trusmi bertujuan untuk menata kawasan wisata.
Baca Juga: Sering Menjadi Andalan Banyak Orang, Apa Sih Kelebihan Mouse Logitech MX Master 2S?
Jigus juga menjelaskan kawasan Trusmi yang terkenal dengan sentra batik ini, sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai destinasi wisata.
"Untuk itu, penertiban terhadap pedagang kaki lima, pengemis dan gelandangan (Gepeng) juga parkir liar, harus segera dilakukan," jelasnya, pada hari Senin, 7 Juli 2025.
Namun, Jigus juga tidak akan membiarkan para PKL yang berjualan di bahu jalan begitu saja, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk mencari solusinya.
Baca Juga: Turnamen Esport akan Meriahkan Hari Jadi Kota Cirebon ke 598 Tahun
"Kita akan ngobrol dulu dengan para pihak terutama yang terkait di sini Kawasan Trusmi, nanti kedepannya, apakah kita akan merelokasi para pedagang ini ke tempat yang semestinya supaya lebih tertib," ucap Jigus.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni juga menuturkan, penertiban yang dilakukan, untuk menciptakan Trusmi sebagai kawasan wisata yang tertib dan indah.
Sehingga, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon, akan terus melakukan penertiban kepada para para pedagang kaki lima, gepeng, anak funk dan parkir liar.
"Kami berharap kawasan Trusmi menjadi iconnya Kabupaten Cirebon. Menjadi kawasan wisata yang rapih, tertib dan indah," ucap Kombes Pol Sumarni.***