news

Mencegah Penyimpangan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Cirebon Teken MoU Dengan Kejari

Rabu, 2 Juli 2025 | 21:57 WIB
Pemerintah Kabupaten Cirebon Teken MoU Dengan Kejari

 

KLIKAKTUAL.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon, melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, terkait transparasi penggunaan anggaran dan dana desa.

Penandatanganan MoU tersebut, digelar di ruang rapat Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, pada hari Rabu, 2 Juli 2025.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menegaskan, Pemkab Cirebon berkomitmen mendukungan penggunaan dana desa yang transparan dan berdampak langsung ke masyarakat.

Untuk itu, pemkab bekerja sama dengan Kejari Kabupaten Cirebon dengan menggandeng seluruh kepala desa atau kuwu.

"Para kuwu dari 412 desa agar bisa melaksanakan programnya dengan baik dan mempertanggungjawabkan keuangan, serta administrasinya dengan baik," ucap Imron.

Imron juga mengatakan, pihaknya meminta Kejari Kabupaten Cirebon, untuk membimbing dan memberikan arahan kepada kuwu, agar transparan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Langkah ini, merupakan salah satu upaya Pemkab Cirebon untuk menyukseskan Indonesia Emas 2045.

"Desa itu harus kuat, desa juga harus maju. Maka, harus disiapkan mental juga karakter serta administrasinya. Dengan adanya MoU ini, mudah-mudahan desa di Kabupaten Cirebon lebih baik lagi," kata Imron.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan mengatakan, MoU yang dilaksanakan merupakan sinergi antara Pemkab dan Kejari Kabupaten Cirebon, dalam meningkatkan kemajuan desa.

Sebab, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah dengan jumlah desa yang banyak, yakni 412 desa.

"Di antara poin-poin (MoU) ini, pada intinya kita ingin penggunaan APBDes digunakan secara transparan dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, kegiatan di desa, output-nya dapat dirasakan masyarakat," tutur Yudhi.

Yudhi berharap, seluruh desa menjalankan amanat dari apa yang telah direncanakan melalui program-program. 

Ia juga menegaskan, MoU ini merupakan upaya dan komitmen dalam pencegahan terhadap penggunaan dana desa yang tak sesuai.

Salah satunya adalah soal pertukaran data dan informasi mengenai penggunaan dana desa. 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB