news

Pemkab Cirebon Tata Kabel Jaringan Telekomunikasi yang Semrawut di Tiga Titik

Senin, 30 Juni 2025 | 23:18 WIB
Pemkab Cirebon melakukan penataan kabel telekomunikasi.


Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon menata kabel jaringan yang semrawut hingga merusak estetika bahkan membahayakan masyarakat.

Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni Jalan Tuparev, kawasan Sumber dan kawasan Trusmi.

"Tujuan dari kegiatan merapikan kabel jaringan udara ini adalah untuk menjamin keselamatan masyarakat, serta meningkatkan keindahan atau estetika wilayah kita," kata Bupati Cirebon, pada hari Senin, 30 Juni 2025.

Imron mengatakan, kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut tak hanya merusak estetika, tetapi mengancam keselamatan warga.

Baca Juga: Ada Tumpukan Sampah Liar di Desa Kertawinangun Kabupaten Cirebon, Bupati Imron : Saya Kaget

Ia menegaskan, penataan kabel jaringan telekomunikasi adalah komitmen Pemkab Cirebon, dalam menjamin keselamatan warga, serta menciptakan Kabupaten Cirebon yang lebih nyaman.

"Langkah penataan ini menjadi bagian dari upaya bersama, untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Cirebon,” ucap Imron.

“Adapun titik-titik yang akan menjadi fokus penataan kabel jaringan dalam jangka pendek antara lain, Jalan Tuparev sepanjang 1,85 kilometer, wilayah Sumber sepanjang 5,7 kilometer, serta kawasan Trusmi sepanjang 1,8 kilometer," sambungnya.

Baca Juga: Ini Deretan Film dan Drama Korea yang Tayang di Netflix Juli 2025

Imron menjelaskan, tiga titik yang jadi sasaran penataan itu merupakan kawasan strategis. Aktivitas di tiga kawasan yang jadi sasaran tersebut terbilang tinggi dibandingkan yang lainnya.

"Tiga kawasan memiliki banyak instalasi kabel yang perlu segera ditata. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan penataan kabel jaringan udara di seluruh jalan kabupaten di wilayah Cirebon," ucapnya.

“Tentunya, pelaksanaan ini tidak bisa kami lakukan sendiri. Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) serta seluruh stakeholder yang terlibat, agar penataan ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat," sambungnya.

Baca Juga: 10 Ucapan Welcome Juli 2025 Penuh Makna, Bisa Dijadikan Caption Sosial Media

Dalam upaya jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga tengah mengkaji penyusunan regulasi yang mengatur kewajiban pemasangan kabel telekomunikasi secara bawah tanah (ducting).

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB