news

Pasar Minggu Palimanan Kabupaten Cirebon Diresmikan, Tidak Ada Biaya untuk Kios

Selasa, 24 Juni 2025 | 23:02 WIB
Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Pasar Minggu Palimanan di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan pada Senin 23 Juni 2025.


Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Pasar Minggu Palimanan di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan.

Peresmian pasar ini sebagai hasil dari revitalisasi pasar tradisional yang didanai gabungan dari Pemprov Jawa Barat dan APBD Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, revitalisasi Pasar Minggu Palimanan merupakan program tahun anggaran 2024 yang dilanjutkan ke 2025.

Baca Juga: Restoran Seafood Apung Bakal Hadir di Gebang, Padukan Pesona Alam dan Cita Rasa Laut

"Pembangunan sudah rampung, kami harap para pedagang dapat menjaga kebersihan dan keamanan pasar agar pengunjung merasa nyaman berbelanja," katanya, dikutip dalam keterangan resminya pada Senin, 23 Juni 2025.

Pasar tersebut menampung sebanyak 155 kios dan dirancang sebagai pusat perdagangan lokal yang bersih dan tertib.

"Kalau pasar tradisional terpelihara, tidak kalah dengan pasar modern. Yang penting adalah keramahan pedagang, kualitas produk, dan suasananya," ujar Imron.

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Kota Cirebon, PPBI Tampilkan Beragam Bonsai Menarik

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menambahkan, kehadiran pasar ini sangat penting untuk menggerakkan perekonomian warga Palimanan dan sekitarnya.

"Kami harap seluruh kios segera ditempati agar aktivitas ekonomi berjalan optimal," ucapnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon Dadang Raiman menjelaskan, pembangunan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama bersumber dari dana bantuan keuangan provinsi sebesar Rp15 miliar dan dikerjakan sejak Agustus hingga Desember 2024.

Baca Juga: Baru Rilis Langsung Viral, Simak Lirik Lagu STYLE -Hearts2Hearts Lengkap dengan Terjemahannya

"Tahap kedua menggunakan APBD Kabupaten Cirebon senilai Rp2,2 miliar, dimulai pada Maret dan selesai pada Juni 2025. Alhamdulillah, seluruh pekerjaan selesai tepat waktu," kata Dadang.

Ia juga menegaskan, tidak ada biaya untuk mendapatkan kios. Bila ada oknum meminta bayaran laporkan langsung ke pemerintah daerah.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB