Sebagai informasi, kamerakamerea tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), adalah salah satu sistem tata tertib lalu lintas secara digital.
Sistem ETLE ini berbeda dengan tilang manual. Dimana pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.
Hal tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012.
Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Angkutan Jalan.***