news

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Kamis, 5 Juni 2025 | 21:55 WIB
Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat diperpanjang. (Dok. PURWAKARTA ONLINE/Enjang Sugianto)


Jakarta, Klikaktual.com - Kabar gembira untuk warga Jawa Barat. Pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi diperpanjang hingga tanggal 30 Juni 2025.

Kabar mengenai perpanjangan pajak kendaraan bermotor ini diketahui dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025.

Dengan adanya kebijakan ini, pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak, tidak perlu membayar pokok pajak tahun-tahun sebelumnya.

Namun, masyarakat cukup membayar pajak untuk tahun berjalan (2024–2025) saja, tanpa dikenakan syarat khusus.

Baca Juga: Kembali Unjuk Gigi, Dolidze Hadapi Anthony Hernandez di UFC Las Vegas 5 Agustus

Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah, serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

"Masyarakat bisa memanfaatkan program ini tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari bapendajabarprov.go.id, pada hari Kamis, 5 Juni 2025.

"Tidak ada syarat khusus, cukup datang dan bayar pajak tahun berjalan saja," sambung Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Bikin Gebrakan Lagi, Dedi Mulyadi Minta Siswa Jawa Barat Tak Dibebani PR

Sebagai informasi, hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 1.701.288 kendaraan bermotor telah terdaftar mengikuti program pemutihan pajak.

Dari jumlah tersebut, 1.405.807 unit merupakan kendaraan roda dua, sedangkan 295.481 unit merupakan kendaraan roda empat.

Pihak Bapenda Jawa Barat pun, mengimbau agar masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas akhir.

Sedangkan, untuk pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, seperti Samsat Induk dan Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Outlet di Pusat Perbelanjaan, Aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar.***

 

 

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB