"Harapan kami realisasi koperasi ini bisa berjalan dan legalitasnya diurus, sehingga nanti di masing-masing RW bisa berdiri koperasi berbasis RW yang merupakan pilar ekonomi masyarakat," ujarnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi II DPRD Dian Novitasari juga mendukung langkah Mall UMKM dalam mewadahi pelaku ekonomi di Kota Cirebon.
Sejumlah fasilitas dapat diakses masyarakat secara gratis seperti promosi prduk UMKM, hingga pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kami juga sampaikan bahwa kita punya Mall UMKM itu gratis diakses bagi pelaku UMKM, sehingga ini memudahkan dalam penjualan produk. Dan ini tidak terbatas pada makanan saja, termasuk barang atau ekonomi kreatif juga masuk,” kata Dian.
Kepala DKUKMPP, H Iing Daiman menyampaikan, pihaknya akan terus mengoptimallkan pemberdayaan UMKM dalam memasarkan produknya.
Salah satunya yakni melalui Mall UMKM di kantor DKUKMPP. Selain itu, PKL juga akan masuk prioritas program kerja agar penataanya lebih baik.
"Sementara itu, koperasi merah putih di Kota Cirebon sudah dilakukan melalui musyawarah di 22 kelurahan, dan sudah terbentuk. Selanjutnya mengaktakan melalui Dirjen AHU, dan kami sudah kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI), yang nantinya dideklarasikan se-Indonesia 12 Juli mendatang," tuturnya.
Hadir dalam rapat anggota Komisi II DPRD M Noupel SH MH, Tommy Sofianna SH, H Karso SIP, dan Abdul Wahid Wadinih SSos.***