Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Petugas Pengelola Data Perangkat Daerah dan Desa.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Apita Cirebon ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan data sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Baca Juga: 7 Drama Korea Terbaru di Bulan Juni 2025, Simak Selengkapnya!
"Di era digital, data menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan. Pengelolaan data bukan sekadar tugas administratif, tapi bagian dari strategi pembangunan," kata Bambang.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Satu Data Kabupaten Cirebon, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Baca Juga: Para Figuran Klaim Adanya Misstreatment Selama Syuting Drama Korea When Life Gives You Tangerines
Menurut Bambang, tersedianya data yang akurat, dapat dipercaya, dan bisa dibagipakaikan antarinstansi. Ini merupakan kunci sukses pelaksanaan program pemerintah.
Karena itu, lanjutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data di tingkat daerah dan desa dinilai penting.
"Diskominfo sebagai wali data memiliki kewajiban mengumpulkan dan menyebarluaskan data dari perangkat daerah maupun desa," lanjutnya.
Baca Juga: Hari Jadi ke-598 Tahun Kota Cirebon: Semangat Mayungi lan Nyumponi, Kukuhkan Diri sebagai Kota Idola
"Produk kebijakan satu data sangat dibutuhkan untuk mengarahkan pembangunan sesuai amanat UUD 1945," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik, Persandian dan E-Government Diskominfo Kabupaten Cirebon, Endang Sri Pujiastuti, menyampaikan tujuan bimtek adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis petugas pengelola data terkait prinsip Satu Data Indonesia.
"Kegiatan ini juga bertujuan menciptakan sistem informasi daerah yang terintegrasi, transparan, dan mudah diakses," kata Endang.
Bimtek tersebut menghadirkan dua narasumber dan satu pengajar dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran perangkat daerah dan desa sebagai produsen data, serta mendukung Diskominfo sebagai wali data dalam pengelolaan aplikasi satu data.***