news

Koperasi Desa Merah Putih akan Dikembangkan dengan 3 Model

Senin, 26 Mei 2025 | 14:10 WIB
Ilustrasi koperasi desa merah putih. (foto AI)


Jakarta, Klikaktual.com - Pemerintah sedang gencar mendorong wilayah agar segera membentuk koperasi desa merah putih.

Koperasi desa merah putih di setiap wilayah di Indonesia ini dibentuk untk menggerakan perekonomian di Desa.

Menurut Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, koperasi desa merah putih akan dikembangkan melalui tiga model.

Baca Juga: Kembali Rasakan Gelar Bergengsi, Stuttgart Juara DFB Pokal 2024/2025 Usai Tumbangkan Arminia

"Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan," kata Budi Arie dalam keterangan resminya, dikutip hari Sabtu, 24 Mei 2025.

Kemudian, sambung Budi Arie, koperasi ini juga diharapkan bisa memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Sehingga harga untuk konsumen bisa lebih murah.

"Dalam pelaksanaannya, tidak lupa kami akan melibatkan para generasi muda untuk berkoperasi, pembentukan kopdes ini akan kami lakukan secara bertahap, dimulai dari masa pembentukan mulai hari ini sampai Juli 2025," kata Budi Arie.

Baca Juga: 6 Produk EIGER Original di Blibli

Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan dapat melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet unit usaha simpan pinjam koperasi (embrio Kop Bank), outlet klinik desa, outlet cold storage, serta distribusi logistik.

Menkop Budi Arie meyakini dengan adanya koperasi Desa merah putih akan mampu memperpendek supply chain dan melancarkan distribusi barang dan jasa hingga ke tingkat desa. Sehingga dapat menekan biaya dengan lebih rendah hingga ke tingkat konsumen akhir.

Selain itu, keberadaan koperasi desa juga akan menjadi agregator bagi upaya mendorong peningkatan harga produk pertanian dari desa sekaligus menjadi stabilisator bagi inflasi.***

 

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB