news

Ramai Konten Fantasi Sedarah, DP3APPKB Kota Cirebon Prihatin

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:40 WIB
Ilustrasi Fantasi Sedarah. (Pixabay/Rudall30)


Jakarta, Klikaktual.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas konten bertema fantas sedarah di platform digital.

"Fantasi sedarah bukan sekadar konten hiburan. Ini adalah bentuk penyimpangan yang tidak boleh dinormalisasi, apalagi dikonsumsi secara bebas oleh masyarakat, khususnya anak-anak," tegas Suwarso Budi Winarno, selaku Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, dalam keterangan resminya, pada hari Jum'at, 23 Mei 2025.

DP3APPKB Kota Cirebon menegaskan penyebaran dan konsumsi konten semacam ini bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Daftar Pemain Drama Korea Our Unwritten Seoul, Segera Tayang di Netflix

Termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Kami mengajak semua pihak pemerintah, penyedia platform digital, dan masyarakat luas, untuk segera bertindak. Jangan beri ruang bagi konten yang merusak pola pikir dan psikologis anak-anak kita," ucap Suwarso.

DP3APPKB Kota Cirebon juga mengimbau para orang tua, pendidik dan tokoh masyarakat untuk lebih proaktif dalam meningkatkan literasi digital anak-anak, memperkuat komunikasi dan pengawasan dalam keluarga.

Baca Juga: Mbilli Hadapi Sulecki Dalam Perebutan Gelar WBC Interim Super Middleweight Juni 2025

Serta menanamkan pemahaman yang benar tentang norma sosial dan etika hubungan antaranggota keluarga.

DP3APPKB Kota Cirebon berkomitmen untuk, terus melakukan edukasi dan kampanye pencegahan kekerasan serta penyimpangan seksual terhadap anak.

Bersinergi dengan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konten merusak.

Serta mendorong lahirnya kebijakan tegas dan berkeadilan demi terciptanya ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa.

"Melindungi anak-anak dari paparan konten menyimpang bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga kewajiban moral seluruh elemen bangsa," tutur Suwarso.

"Mari kita jaga bersama masa depan mereka, tegakkan nilai-nilai luhur bangsa demi masa depan yang lebih sehat, cerdas dan bermartabat," sambungnya.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB