news

DPRD Kota Cirebon Rekomendasikan Agar Anggaran PMT di Posyandu Dicarikan Setiap Bulan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:17 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik

Jakarta, Klikaktual.com - DPRD Kota Cirebon menyoroti anggaran Program Pemberian Makan Tambahan (PMT), pada saat rapat paripurna di gedung Griya Sawala, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik, merekomendasikan agar anggaran PMT kepada Posyandu dicairkan setiap bulan. Hal itu agar mendukung peningkatan gizi balita secara berkelanjutan.

"Kami rekomendasikan kepada Wali Kota Cirebon, agar segera merealisasikan anggaran PMT dicairkan per bulan untuk mendukung gizi para balita," katanya.

Baca Juga: MTS Negeri 4 Sidoarjo Ajak Siswa Jaga Lingkungan dan Adaptif pada Perkembangan Teknologi

Menurut Fitrah, keterlambatan pencairan anggaran berdampak langsung pada berjalannya kegiatan Posyandu.

Bahkan, para kader terpaksa harus mencari dana tambahan secara mandiri, demi menjaga keberlangsungan kegiatan.

Bukan hanya anggaran PMT saja yang menjadi sorotan DPRD Kota Cirebon, tetapi juga agar pencairan untuk guru PAUD dan rumah ambruk.

Baca Juga: Peserta RKL KKLP Lakukan Kolaborasi Latih Tenaga Medis dan Kesehatan Tangani Nyeri Kronis Secara Holistik

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo pun menanggapi persoalan ini. Ia mengakui adanya keterlambatan dalam pengusulan anggaran dari dinas kesehatan.

"Selain banyaknya kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan, proses audit dari BPK juga menjadi salah satu kendala," kata Wali Kota Cirebon.

Baca Juga: Belajar Toleransi di Kawasan Ampel, Puluhan Siswa SMA Al Muslim Eksplorasi Harmoni Sosial

"Sebenarnya dananya ada, hanya saja pengusulan dari dinas agak terlambat dan kemarin kami juga sibuk dengan pemeriksaan BPK selama 35 hari. Tapi saat ini sudah kami proses, insyaallah ke depan bisa cair per bulan sesuai rekomendasi DPRD," sambungnya.

Sebagai informasi, Ketua Posyandu RW 02 Syekhmagelung Tatin Nuryatin menyampaikan, dana PMT yang diterima Posyandu dan Posbindu di wilayahnya hanya cair tiga bulan sekali, dengan nominal total Rp500 ribu.

Dimana, dana tersebut harus mencakup kebutuhan Posyandu dan Posbindu, termasuk insentif kader.

"Pernah pada tahun 2024, anggaran bahkan tersendat hingga lima bulan. Kami akhirnya harus menggunakan uang kas seadanya untuk menutupi kebutuhan," kata Tatin.

Ia juga mengeluhkan minimnya insentif bagi kader Posyandu, yang dapat Honor hanya Rp700 ribu setiap tiga bulan, itu pun dibagi untuk 12 orang kader.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB