news

Kunjungan ke Kecamatan Gebang, Wakil Bupati Cirebon Janji Urai Masalah di Desa

Jumat, 16 Mei 2025 | 12:18 WIB
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman melakukan kunjungan ke Kecamatan Gebang.

 

Jakarta, Klikaktual.com - Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman bersama sejumlah kepala perangkat daerah, menggelar kunjungan kerja di Kecamatan Gebang, pada hari Rabu, 14 Mei 2025.

Kunjungan kerja ini, dengan tujuannya untuk mengurai permasalahan yang ada di kecamatan-kecamatan.

"Sekarang ini utamanya kunjungan kerja dan silaturahmi dengan camat dan kuwu-kuwu di Kecamatan Gebang, Losari, dan Pangenan. Kita mengkaji masalah yang ada di desa terutamanya," kata Wakil Bupati Cirebon, yang akrab disapa Jigus.

Baca Juga: Polresta Cirebon Tangkap Polisi Gadungan, Janji Nikahi Wanita dan Bawa Kabur Biaya Pernikahan

Jigus menjelaskan pemerintah desa harus segera menyelesaikan administrasi untuk dana desa. Ia berharap, kelengkapan administrasi tersebut rampung pada Desember mendatang. Sehingga, pada Januari 2026 dana desa bisa segera dicairkan.

"Kedua, kita hadirkan Inspektur. Karena kami tidak ingin lagi ada desa yang bermasalah ke depannya. Ini harus disikapi dan silaturahminya jangan sampai putus. Setiap masalah yang ada di desa bisa kita konsultasikan dengan Inspektorat," ucap Jigus.

Jigus menuturkan, persoalan ketiga adalah terkait persiapan peluncuran Koperasi Merah Putih sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Baca Juga: Polresta Cirebon Amankan 34 Unit Motor Hasil Curanmor

Rencananya, peluncuran Koperasi Merah Putih akan digelar pada tanggal 31 Mei 2025.

"Mungkin nanti, kita bentuk satu dulu. Kita fasilitasi, untuk notarisnya dicover pemerintah daerah," tutur Agus.

"Keempat, soal sampah. Harus sudah bisa kerja sama antara pemda dan pemdes. Karena pemdes yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Nanti pemdes bisa sosialisasi langsung dengan masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Liburan Asyik ke Curug Dengdeng, Air Terjun Eksotis di Tasikmalaya

Ia juga menginstruksikan desa-desa untuk segera membuat peraturan desa (perdes) soal pengelolaan sampah.

Jigus berharap, desa segera mempersiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah, seperti alat transportasi angkutan sampah, petugas, tempat sampah, hingga insentif petugas.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB