Jakarta, Klikaktual.com - Kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oleh oknum perawat di Rumah Sakit (RS) Pertamina di Cirebon. Saat ini kasus tersebutdalam tahap penyidikan oleh pihak Polres Cirebon Kota.
Kasus pelecehan seksual di RS Partamina ini mulai mencuat pada tanggal 5 Mei 2025, setelah ibu korban membuat laporan kepihak Polres Cirebon Kota.
Sementara itu, Direktur RS Pertamina Cirebon dr Hendry Suryono MARS menghormati penyelidikan yang sedang berlangsung di Polres Cirebon Kota, serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Perawat, KPAID Cirebon Gercep Dampingi Korban
"Proses investigasi tengah berlangsung di ranah penegakan hukum, kami menghormati kewenangan aparat kepolisian dan akan mendukung penuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Hendry, pada hari Minggu, 11 Mei 2025.
Pihaknya memastikan, korban dan keluarganya akan mendapatkan dukungan yang diperlukan.
Termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan perlindungan privasi.
"Kami memahami dan menghargai perhatian serta keprihatinan publik terhadap isu ini. RS Pertamina Cirebon senantiasa berpegang teguh pada hospital by laws," ucapnya.
Yaitu, menjunjung tinggi keselamatan pasien, serta menjadikan integritas dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam menjalankan pelayanan.
Sedangkan, pelayanan pasien di RS Pertamina Cirebon tetap berlangsung normal, dan berkomitmen untuk menjaga mutu layanan serta kenyamanan seluruh pasien dan keluarga.
Baca Juga: Top 3 Drakor Detektif yang Menawarkan Ketegangan dan Kejutan
"Kami menghargai kerja sama semua pihak dan menyerukan agar proses ini dapat dihormati dengan asas praduga tak bersalah, demi terciptanya keadilan yang menyeluruh," katanya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, penyelidikan sedang dilakukan, termasuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.***