Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menyatakan, penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi nasional CPNS yang telah dilaksanakan sesuai regulasi.
"Penyerahan SK ini memberikan legalitas dan kejelasan status kepada CPNS yang telah lulus. Ini juga menjadi awal pembekalan tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka sebagai aparatur sipil negara," kata Hendra.
Ia menambahkan, komitmen penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam pembinaan karir ASN yang berbasis pada kompetensi dan kinerja.
"Penerapan sistem ini diharapkan menciptakan birokrasi yang dinamis, efektif, dan inovatif. Ini adalah langkah strategis untuk pengelolaan SDM aparatur yang lebih baik," ujarnya.