daerah

DPRD Kota Cirebon Soroti Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 : Jadi Tantangan Bagi Rumah Sakit

Jumat, 18 April 2025 | 21:53 WIB
DPRD Kota Cirebon Soroti Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 (Ryan Fajar)

Ketika masyarakat yang tidak terdaftar mengalami sakit dan tidak memiliki dana cukup, maka saat pulang mereka belum bisa melunasi biaya pengobatan. Hal ini menambah beban piutang rumah sakit yang terus terakumulasi.

"Prinsip kami adalah memberikan pelayanan medis sesuai kebutuhan pasien. Namun, kami juga berupaya meminimalkan piutang dengan tetap mengupayakan pembayaran baik melalui BPJS maupun dari pasien dan keluarganya," pungkasnya.**

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB