news

Sudah Bisa Daftar! PBNU Gelar Mudik Gratis, Siapkan 39 Bus

Sabtu, 15 Maret 2025 | 22:47 WIB
Ilustrasi mudik gratis (Instagram/@dishubsragen)

Baca Juga: Indeks Pembangunan Manusia Di Kabupaten Cirebon, Alami Peningkatan Dalam 5 Tahun Terakhir

5. Santri, Pelajar dan Mahasiswa

6. Pedagang informal atau pekerja informal

7. Pekerja formal.

Untuk persyaratan, berikut syarat yang harus dipenuhi.

1. Marbot masjid, guru ngaji, guru pesantren dan guru madrasah melampirkan surat keterangan lembaga terkait, KK dan KTP.

2. Untuk pelajar, santri dan mahasiswa melampirkan kartu pelajar, kartu santri, KTM atau keterangan dari lembaga terkait.

3. Pedagang informal melampirkan foto gerobak dagang atau tempat berdagang, KK dan KTP.

4. Pekerja informal seperti ojol melampirkan foto calon peserta di atas kendaraan dan screenshot aplikasi, KK dan KTP.

5. Pekerja formal melampirkan foto tempat bekerja, KK dan KTP

6. Untuk penyandang disabilitas dapat menghubungi call center mudik bersama NU.

7. Satu kali pendaftaran dapat mendaftarkan satu keluarga. Jumlah keluarga yang berangkat maksimal 4 orang.

Bagi peserta yang telah lolos pendaftaran, harus melakukan registrasi ulang di kantor PBNU dan mengambil ID Card pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Displaying 20250315_175411.jpg.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB