news

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Hari Ini, Sasar 31 Kota

Senin, 10 Maret 2025 | 04:00 WIB
Ilustrasi mudik gratis


JAKARTA, Klikaktual.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Kembali mengadakan mudik gratis.

Pendaftaran mudik gratis dari Kemenhub ini akan dibuka hari ini, 10 Maret 2025.

Sebanyak 520 bus disiapkan sebagai angkutan lebaran di program mudik gratis dari Kemenhub ini.

Baca Juga: Lee Je Hoon Ungkap Dirinya Butuh Waktu 4 Jam untuk Dandan Rambut Putih di Drama Korea The Art of Negotiation

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani menyebutkan sebanyak 21.536 kuota disiapkan dalam program mudik gratis ini.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran akan dimulai pada Senin, 10 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.

Pendaftaran akan berlangsung hingga 23 Maret 2025 atau ditutup hingga kuota terpenuhi.

Baca Juga: The Art Of Negotiation Bergabung Dalam Persaingan Rating Drama Akhir Pekan

Total ada 31 kota tujuan dalam program mudik gratis. Ada sebanyak tiga kota tujuan di Jawa Barat meliputi Garut, Tasikmalaya dan Cirebon.

Kemudian ada 19 Kota di Jawa Tengah dann Yogyakarta. Yaitu Solo, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Sragen, serta Yogyakarta.

Di Jawa Timur, ada lima tujuan mudik yakni Madiun, Surabaya, Tuban, Malang dan Tulungagung.

Baca Juga: Boleh atau Tidak Berkumur Saat Wudhu Saat Sedang Puasa?

Sisanya ada di Sumatera yakni Lampung, Palembang, Bengkulu dan Padang.

Pemudik nantinya akan diberangkatkan dari sejumlah terminal yakni Terminal Pulo Gebang, Terminal Pondok Cabe dan Terminal Jatijajar. Ada juga pemberangkatan dari Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Poris Plawad.

"Program mudik gratis ini merupakan bentuk pemerintah hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, utamanya untuk menyambung silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman di momen Idulfitri," ujarnya.

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB