news

Ini Alasan Kenapa Merokok Dapat Membatalkan Puasa Menurut Para Ulama

Sabtu, 8 Maret 2025 | 23:20 WIB
Ilustrasi merokok (Vector Xue dari Pixabay)

 

 

KLIKAKTUAL.COM - Puasa di bulan Ramadan adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya.

Sehingga, saat sedang berpuasa di bulan Ramadan, sangat diwajibkan untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan.

Salah satu hal yang membatalkan puasa dan mesti harus dihindari adalah, memasukkan sesuatu benda ke dalam lubang tubuh yang terbuka secara sengaja.

Kebanyakan benda yang kita tahu membatalkan puasa, berwujud padat atau cair. 

Kemudian, Kenapa merokok dapat membatalkan puasa? Berikut ini penjelasannya.

Merokok secara adat adalah asy-syurbu, serta perilaku yang tampak adalah mengisap, sehingga mayoritas para ulama berpendapat bahwa merokok itu membatalkan puasa dengan berpegangan pada makna ini.

Dikutip dari lama nu.or.id, bahwa salah satu ulama mazhab Syafii bernama Syekh Sulaiman al-Ujaili menyebutkan dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal yang artinya sebagai berikut.

Dan termasuk dari ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilah. 

Jika asap atau uap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (maksudnya tembakau) maka puasanya batal. 

Tapi jika asap atau uap lain, seperti asap atau uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. 

Selain itu, dalam kitab Tuhfatul Muhtaj juga dinyatakan bahwa, asap tembakau yang diisap itu membatalkan puasa. 

Penulis kitab tersebut, Imam Ibnu Hajar al-Haitami, menyebutkan, rokok dianggap membatalkan puasa karena memiliki sensasi tertentu yang dapat dirasakan dari kandungan tembakaunya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB